Bebarapa objek wisata yang dapat dikunjungi di Sungai Liat dan sekitarnya:
Sabtu, 22 Juli 2017
Minggu, 19 Maret 2017
Pengendalian K-3 Proyek
Berbagai peralatan digunakan
oleh pekerja pada bidang konstruksi untuk melindungi dari kecelakaan
ataupun bahaya yang mungkin terjadi selama pelaksanaan pekerjaan. Peralatan ini
wajib digunakan ketika memasuki suatu lingkungan konstruksi. Pengendalian keselamatan kerja baik bagi
tamu maupun para tenaga kerja proyek biasanya dilakukan oleh team K-3
proyek, agar pekerjaan konstruksi dapat berjalan dengan
lancar. Kesehatan
dan keselamatan kerja adalah dua hal yang sangat penting. Oleh sebab
itu, perusahaan
kontraktor berkewajiban menyediakan semua peralatan/perlengkapan perlindungan
diri atau PPE (Personel Protective
Equipment).
Minggu, 19 Februari 2017
Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk Proyek Konstruksi
Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada proyek
konstruksi merupakan perhitungan biaya yang direncanakan yang meliputi upah,
bahan dan biaya lain yang digunakan dalam proses konstruksi. Perhitungan RAB
sendiri bisa dilakukan secara kasar atau lebih detail yang menggunakan Harga
Satuan Pekerjaan. Beberapa data penting yang biasanya digunakan dalam
perhitungan RAB adalah, gambar rencana, volume tiap-tiap pekerjaan, harga
satuan pekerjaan dan daftar harga bahan bangunan, serta metode kerja yang akan
direncanakan ketika pelaksaaan konstruksi. Biaya pekerjaan tersebut dapat
dihitung dengan mengkalikan volume pekerjaan dengan harga, dan ditambahkan upah
pekerjaan.
Kamis, 19 Januari 2017
Tiga Pihak dalam Proyek Konstruksi
Kegiatan Konstruksi tidak terlepas dari
peran penting tiga pihak, yaitu pemilik (owner), perencana dan pelaksana
(kontraktor). Walaupun ketiganya memiliki peranan dan tanggung jawab sesuai
posisinya masing-masing, namun perlu kerjasama yang baik dari ketiga unsur
tersebut agar proyek konstruksi dapat berjalan optimal.
1. Pemilik
proyek, merupakan pihak yang memberikan pekerjaan kepada penyedia jasa baik
secara langsung ataupun melalui mekanisme lelang dengan imbalan sesuai biaya
pekerjaan tersebut.
2. Konsultan, terbagi menjadi konsultan
perencana dan konsultan pengawas.
- Konsultan perencana, merupakan pihak yang membuat
perencanaan bangunan lengkap untuk proyek konstruksi.
- Konsultan pengawas, merupakan
pihak yang bertugas membantu pengawasan pelaksanaan pekerjaan dalam proyek
konstruksi.
3. Kontraktor, merupakan pihak yang
bertugas sebagai pelaksanaan pekerjaan yang diberi tugas oleh pemilik proyek
baik secara langsung ataupun melalui mekanisme lelang untuk melaksanakan
kegiatan konstruksi.
Langganan:
Postingan (Atom)