Wilayah
Indonesia sebagian besarnya merupakan wilayah dengan tingkat kerawanan gempa
yang tinggi. Terkait dengan kondisi alam ini, diberlakukan suatu pedoman
perencanaan/pelaksanaan sistem struktur yang diharapkan dapat mengantisipasi
beban gempa, yaitu SNI 1726:2012. Standar ini diharapkan menyempurnakan pedoman
sebelumnya yang telah diberlakukan yaitu SNI 1726:2002. Perhitungan beban gempa
dapat dilakukan dengan metode analisis statik equivalen, analisis respon spektrum,
ataupun analisis riwayat waktu (time
history).
Gambar
Grafik Respon Spektrum dan Distribusi Beban Gempa (Fx) tiap Lantai
Selain
menentukan kelas situs, perhitungan percepatan gempa harus terlebih dahulu
menentukan S1, Ss, Fa, dan Fv. Nilai
S1 dan Ss diambil berdasarkan peta gempa, sedangkan nilai
Fa dan Fv diambil berdasarkan tabel koefisien lokasi yang
ada di SNI 1726:2012. Beban gempa selanjutnya dihitung hingga mendapatkan nilai
Fx, nilai Fx tiap lantai inilah yang memiliki nilai berbeda dan didistribusikan
sebagai beban laeral perlantai.